Halo! Setelah sekian lama tidak update blog, hari ini saya melihat file draft tulisan yang pernah saya buat dan memutuskan untuk memposting terkait pengalaman pertama kali donor darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau biasa disebut RSCM. Sebenarnya tulisan ini sudah saya tulis draft mentahannya pada bulan Februari 2024, tetapi baru ada semangat untuk menyelesaikan dan mengeditnya sekarang hehe.
Kenapa saya tiba-tiba ingin melakukan donor darah? Sebenarnya ini salah satu resolusi awal tahun 2024 supaya lebih bermanfaat bagi sesama disesuaikan dengan kemampuan yang saya bisa. Salah satu hal yang dapat saya lakukan dengan melakukan donor darah, bagi saya ini adalah salah satu hal yang sederhana tetapi sangat besar manfaatnya khususnya dibidang kesehatan bagi yang membutuhkan yaitu penerima donor dan juga bagi pendonornya tersendiri. Sebelumnya saya sudah beberapa kali mengikuti kegiatan donor darah tetapi ya sudah lama sekali, sepertinya terakhir saat acara bakti sosial ketika kuliah (sekitar tahun 2019). Oleh karena itu, tahun 2024 ini saya anggap telah melakukan ‘reset’ dan mulai menghitung ulang bahwa ini adalah kali pertamanya saya melakukan donor darah lagi.
Saya pun mencoba mencari tempat donor darah dan mendapati Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan adalah yang paling terdekat dengan rumah saya, tetapi sayangnya tidak ada waktu yang pas untuk datang ke sana. Kebetulan pada bulan Februari kemarin ketika sedang kontrol di RSCM, saya melihat tulisan papan penunjuk arah yang mengarah menuju Unit Pelayanan Darah (UPTD). Akhirnya setelah selesai pemeriksaan di poli klinik sembari menunggu obat selesai saya menyempatkan diri untuk donor darah di UPTD. Saat saya datang ke ruangan UPTD tersebut suasananya cukup ramai, banyak orang yang bergerombol mengantri baik di dalam maupun luar ruangan. Ruang UPTD ini tidaklah luas, sehingga saat saya datang bisa langsung paham alur pertama yang harus saya lakukan yaitu mengisi formulir. Pada saat saya sedang mengisi formulir terdapat beberapa pilihan yaitu donor untuk sukarela, pengganti, atau langsung, tentu saja saya masih belum paham sehingga kolom tersebut saya kosongkan dan melanjutkan menjawab pertanyaan lainnya.
Kala itu sepertinya semesta memang sedang iseng, ingin menguji ketenangan hidup saya. Sewaktu saya melanjutkan pengisian formulir pendaftaran, ada seorang Ibu (untuk mempermudah sebut saja sebagai Ibu X) yang datang menghampiri saya, kemudian terjadilah percakapan sebagai berikut:
Berdasarkan penggalan dialog di atas mungkin saya terkesan tidak peduli. Ya memang pada awalnya saya datang tujuannya sukarela yang penting darah saya bermanfaat untuk sesama, tetapi saya lumayan khawatir jika ternyata tidaklah tepat sasaran. Sudah menjadi rahasia umum jika sedari dulu terdapat oknum tertentu yang mencoba mencari keuntungan dengan memperjual belikan darah pendonor kepada orang yang membutuhkan. Teringatnya juga pada sewaktu kecil dulu keluarga saya mengalami hal yang serupa. Kedua kakak saya terkena DBD pada saat yang bersamaan dan membutuhkan banyak kantong darah tetapi persediaan bank darah saat itu kosong, akhirnya keluarga saya dibantu saudara serta kolega mencari pendonor yang cocok dan bagi yang bersedia mendonorkan diberikan ‘uang terima kasih.’ Ya okelah jika konteksnya pihak yang terdesak adalah orang yang mampu, tapi bayangkan jika pihak yang membutuhkan adalah orang yang tidak mampu dan kesulitan untuk mendapatkan pendonor. Untungnya belakangan ini media sosial dapat dipergunakan dengan baik dan bijaksana sehingga dapat dimanfaatkan bagi pihak yang membutuhkan, beberapa kali saya menemukan postingan yang membutuhkan donor darah dan banyak juga netizen yang tergerak hatinya untuk mendonorkan secara sukarela tetapi ada juga yang saya lihat berkomentar menanyakan terkait imbalan.
Oh
iya, banyak juga yang membahas terkait PMI yang mengenakan biaya kepada
orang yang membutuhkan darah. Nah, sebenarnya darah yang akan
didonorkan tersebut gratis, tetapi terdapat Biaya
Pengganti Pengolahan Darah (BPPD), yang mana merupakan biaya yang
digunakan dalam proses pengelolaan darah sebab darah tersebut memerlukan
beberapa tahapan
pemeriksaan lagi supaya aman dan sesuai dengan standar sebelum
ditransfusikan kepada penerima donor yang membutuhkan. Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor.HK.01/07/MENKES/504/2024 menetapkan
bahwa biaya pengganti pengolahan darah paling banyak sebesar
Rp.490.000,00 (empat ratus ribu sembilan puluh ribu rupiah).
Kembali lagi pada saat saya dan Ibu X bercakap-cakap, tersebut masih mencoba meyakinkan saya kembali untuk menjadi pendonor pengganti. Kebetulan di lokasi tersebut juga ada orang lain yang ternyata sedang mengamati percakapan kami, lalu mencoba menjelaskan secara sederhana kepada saya terkait donor darah pengganti dan sepertinya Ibu X memang benar sedang mencari untuk anaknya. Sejujurnya saya bingung, sedari awal kenapa justru sibuk mencari pendonor pengganti dari pada mencoba untuk mendonorkan darahnya sendiri. Namun akhirnya saya kembali berpikir “yasudahlah.” Pada akhirnya saya menyetujui untuk menjadi donor pengganti, sembari mengisi formulir saya mengamati Ibu X tersebut dan ternyata saat itu beliau baru saja mau mendaftarkan dirinya untuk screening donor darah sekaligus memberi tahu petugas layanan bahwa saya adalah donor penggantinya. Lucunya respon petugas tersebut malah agak judes “belum screening kok sudah cari pengganti, kalo dari awal tidak yakin ya pasti tidak bakal lolos lah, Bu”
Benar saja hasil screening darah si Ibu tidak lolos karena jumlah trombositnya kurang dari batas minimal. Kemudian saya diberikan surat pengantar menjadi donor pengganti oleh Ibu X tersebut agar selanjutnya diserahkan kepada petugas agar didaftarkan dan didata. Respon dari petugas layanan tersebut langsung optimis bahwa saya pasti akan lolos dan kembali “nyinyir” kepada si Ibu X yang sedari awal memang ragu-ragu untuk mendonorkan darahnya. Syukurnya setelah saya screening, ternyata darah saya masuk kualifikasi untuk dapat didonorkan. Selagi menunggu antrian saya untuk melakukan transfusi darah, saya sempat mengobrol dengan si Ibu X terkait keluarganya serta mengenai anaknya yang sakit talasemia dan rutin setiap 2 (dua) minggu sekali melakukan transfusi darah. Jujur saja pada saat itu saya tidak tahu sama sekali tentang penyakit tersebut. Tidak lama akhirnya si Ibu X izin meninggalkan saya sebentar untuk melihat kondisi anaknya di ruangan lain yang sedang melakukan transfusi darah. Jiwa skeptis saya masih penasaran apakah orang ini jujur atau tidak dan keadaannya pas sekali saat itu saya ditinggal bersama anaknya. Kesempatan tersebut saya pergunakan untuk bertanya beberapa pertanyaan untuk cross check kebenaran pernyataan dari ibunya. Hasilnya? Jawabannya ternyata sesuai kok hahaha. Akhirnya setelah selesai melakukan donor darah, saya disuruh istirahat sebentar dan kemudian diperbolehkan untuk pulang. Petugas pun tidak lupa memberikan snack beserta kertas formulir pengantar donor yang perlu saya kembalikan kepada Ibu X.
Asik asik asik dapat snack, sangobion dan kartu donor darah pertama saya!
Begitu keluar dari ruangan UPTD saya langsung mencari Ibu X dan menyerahkan kertas formulir pengantar tersebut kepada Ibu X. Beliau pun mengucapkan terima kasih dan saya langsung berpamitan karena mau mengambil obat saya. Saya baru tersadar jika lupa untuk berkenalan dengan Ibu X tersebut, tetapi saya sempat memfoto formulir pengantar donor darah untuk mengetahui nama pasien dan kenang-kenangan.
Ini formulir
yang perlu dikembalikan ke Ibu X. Nah, di atas perlu dilingkari sebagai donor
pengganti.
Sebenarnya saat perjalanan pulang pun saya masih mencoba searching nama anak pasien yang menerima donor darah tersebut dan berhasil menemukannya di facebook. Setelah profiling secara singkat terkait pasien dan keluarganya, akhirnya saya sudah yakin dan lega karena tidak dibohongi J. Selain itu, terdapat rasa kebahagiaan tersendiri bagi saya karena merasa bermanfaat bagi orang lain.
Dari pengalaman donor darah saya di rumah sakit, terdapat beberapa pengetahuan baru yang saya peroleh, yaitu sebagai berikut:
1. Penyakit Talasemia dan Pentingnya Pemeriksaan Pra Nikah
Oleh karena dari tulisan saya sudah menyinggung terkait penyakit talasemia, untuk pembaca yang belum mengetahui penyakit tersebut berikut di bawah ini penjelasan singkatnya
(sumber www.siloamhospitals.com)
Beberapa minggu
setelah saya donor darah, saya bertemu suami yang sedang menunggui istrinya
yang ternyata terkena talasemia juga. Banyak hal yang kami obrolkan
terkhususnya mengenai kekhawatiran pasangan tersebut apabila suatu saat anak-anaknya
akan terkena talasemia juga. Faktanya pun ternyata Indonesia termasuk salah satu
negara dalam sabuk talasemia dunia, artinya jumlah penduduk Indonesia yang membawa gen talasemia tinggi. Berdasarkan
informasi yang saya peroleh, sebenarnya penyakit ini dapat dicegah dengan cara
yang cukup sederhana yaitu dengan menghindari perkawinan antar sesama pembawa
sifat talasemia. Oleh karena itu, penting untuk melakukan skrining kesehatan sebelum
menikah (pra-nikah). Skrining
pranikah harus dilakukan oleh kedua belah pihak ya, bukan hanya salah satu
pihak saja. Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat karena dapat mencegah
penyebaran berbagai penyakit serta faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi
resiko kehamilan, dan lain-lain. Saat ini pun sudah banyak rumah sakit
dan laboratorium yang menawarkan paket skrining pra nikah dengan harga yang
terjangku, tinggal dipilih sesuai dengan kemampuan finansial pasangan.
2. Jenis Donor Darah
Seperti yang sudah saya ceritakan di atas, dikarenakan ketidaktahuan saya terkait jenis donor darah membuat saya jadi skeptis dan berpikiran negatif yang berakibat mengulur waktu bagi yang pihak yang segera membutuhkan pendonor. Oleh karena itu saya jadi mencari tahu terkait jenis donor darah supaya ke depannya pembaca yang ingin melakukan donor darah tidak bingung seandainya saat berada di rumah sakit dihampiri oleh orang yang ternyata membutuhkan. Berikut ini adalah jenis-jenis donor darah yang perlu diketahui:
1) Donor Suka Rela yang menyumbangkan darahnya secara sukarela, tanpa perlu tahu darah tersebut akan dipergunakan untuk siapa
2) Donor Langsung yang menyumbangkan darah untuk keluarga/kerabat dengan golongan darah yang sama dengan pasien. Apabila pasien golongan darah A maka pendonor juga harus bergolongan darah A.
3) Donor
Pengganti yang menyumbangkan darah untuk
keluarga/kerabat dengan menggantikan persedian darah di Bank Darah tetapi
golongan darah tidak harus sama dengan pasien. Contohnya sebagai berikut,
pasien membutuhkan golongan darah A, diperbolehkan pihak rumah sakit untuk
mendapatkan kantong darah golongan A tetapi harus mengganti dengan darah
dari golongan darah apapun. Ini seperti halnya yang saya lakukan, golongan darah saya
B+ didonorkan kepada Bank Darah untuk menggantikan kantong darah golongan
A yang akan dipergunakan untuk pasien.
3. Biaya Penggantian Pengelolaan Penggantian Darah (BPPD)
Terdapat biaya yang dikenakan kepada pihak yang membutuhkan donor darah, namun apabila pasien memiliki Jaminan Kesehatanan Nasional maka tidak dikenakan biaya, asalkan sesuai dengan persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Baiklah sekian postingan saya kali ini, semoga tahun 2025 ini saya dapat rutin melakukan kegiatan donor darah dan semoga dengan tulisan saya ini dapat membuat hati pembacatergerak untuk melakukan kegiatan donor darah juga.
Komentar