Pada postingan kali ini, saya akan menceritakan mengenai proses perjalanan saya untuk mengikuti Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saya mengetahui adanya pembukaan pendaftaran ini seminggu sebelum pendaftaran ditutup dari salah satu senior lawyer di tempat saya bekerja dahulu. Padahal sebelumnya saya selalu follow up bertanya informasi sumpah advokat untuk waktu terdekat kepada salah satu pihak admin PERADI RBA Pusat, namun jawabannya selalu belum ada informasi dan kemungkinan baru ada pertengahan tahun. Bahkan pada website resmi PERADI RBA peradi.co juga tidak ada pengumuman penyumpahan di PT Yogyakarta. Saya bingung, kenapa antara pusat dan cabang tidak satu informasi, tetapi ini menjadi pembelajaran bagi rekan-rekan yang akan disumpah advokat untuk ke depannya lebih baik menanyakan informasi langsung kepada pihak DPC daerah setempat terkait jadwal penyumpahan yang akan datang.
Bagi calon advokat yang penasaran untuk kelengkapan berkas pendaftaran yang perlu diserahkan apa saja, dapat melihat poster pengumuman di bawah ini
Sebagai
informasi tambahan selain persyarat di atas, calon advokat juga wajib untuk
menyerahkan fotokopi KTP dan KK yang telah dilegalisir oleh notaris
masing-masing sebanyak 1 lembar.
Banyaknya persyaratan pendaftaran di atas cukup membuat saya pusing dikarenakan harus diserahkan dalam jangka waktu kurang dari seminggu dan ditambah lagi saya belum mengambil sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang masih tersimpan aman di DPN Pusat Jakarta. Untungnya salah satu admin DPN Peradi RBA Pusat sangat kooperatif untuk segera mempersiapkan sertifikat UPA saya yang akan diambil oleh kakak saya untuk selanjutnya dikirimkan ke Yogyakarta. Singkat cerita pada tanggal 4 Februari 2021, segala berkas persyaratan untuk Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat saya sudah lengkap dan siap untuk dikumpulkan kepada panitia penyelenggara.
Namun, ada salah satu syarat pendaftaran yang membuat saya ragu untuk mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat ini. Coba perhatikan gambar ijazah saya berikut ini!
Pada gambar di atas tertera jika saya dinyatakan lulus dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H.) atau kata lainnya adalah Yudisium pada tanggal 31 Januari 2019. Selanjutnya, Ijazah diterbitkan dan diserahkan pada saat wisuda pada tanggal 22 Mei 2019.
Permasalahannya adalah apabila Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat diselenggarakan pada bulan Februari, Maret ataupun April jika kelulusan diperhitungkan berdasarkan tanggal diterbitkannya ijzah maka saya belum genap 2 tahun lulus dari Pendidikan Tinggi Hukum. Akan tetapi, jika diperhitungkan sejak saya Yudisium maka persyaratan tersebut telah saya penuhi.
Mungkin para pembaca ada yang bingung, persyaratan untuk menjadi calon advokat yang terpentingkan memperoleh Surat Keterangan Magang yang intinya menyatakan bahwa calon advokat telah melaksanakan kegiatan magang sekurang-kurangnya 2 tahun berturut-turut pada kantor Advokat. Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk menjalani kegiatan magang di kantor Advokat tersebut harus memenuhi persyaratan lain yaitu merupakan Lulusan Pendidikan Tinggi Hukum sebgaiamana dimaksud dalam Undang-Undang Tentang Advokat. Seumpama, ada calon advokat yang sudah magang di kantor advokat selama berkuliah tetap saja yang terhitung 2 tahun secara terus menerus adalah setelah dinyatakan Lulus dari Pendidikan Tinggi Hukum. Oleh karena itu, antara jangka waktu kelulusan dan magang advokat adalah satu kesatuan yang saling berkaitan dalam persyaratan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat.
Kembali lagi ke permasalahan saya, saya sendiri juga sempat khawatir apakah berkas saya akan lolos verifikasi atau tidak. Setelah berbincang dengan Mas Wanda (Kliwon) selaku Ketua Panitia Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat terkait permasalah ijazah saya ini, Mas Wanda akan mencoba menayakan hal tersebut kepada pihak panitia Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Setelah beberapa kali konfirmasi kepada ketua penyelenggara, akhirnya mendapat kepastian jika berkas saya sudah lolos verifikasi dan tinggal menunggu tanggal pastinya kapan acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Puji Tuhan, berkat bantuan dan doa dari keluarga, teman-teman dan panitia penyelenggara, setelah beberapa kali jadwal Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat mundur dikarenakan lonjakan Pandemi Covid-19 di Yogyakarta, pada tanggal 20 April 2021 saya sudah resmi diangkat dan diambil sumpah sebagai advokat pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Berdasarkan pengalaman saya di atas, kesimpulannya adalah tanggal ijazah yang menjadi patokan telah lulus 2 Tahun dari Pendidikan Tinggi Hukum terhitung berdarkan tanggal Yudisium yang tertera. Ingat Yudisium ya rekan-rekan, bukan tanggal dari pendadaran kalian. Akan tetapi, perlu diperhatikan juga apakah tipekal ijazah rekan-rekan mencantumkan tanggal Yudisium dan diterbitkannya Ijazah atau hanya tanggal Ijazah saja.
Sekian, informasi yang dapat saya berikan kepada para pembaca semoga bermanfaat terkhususnya bagi calon advokat yang siap untuk disumpah. Jika terdapat pertanyaan dapat ditanyakan pada kolom komentar atau pun bertanya melalui email saya matio.naiggolan@gmail.com.
Komentar
Ditunggu tulisan berikutnya ya EnsiklopedIO!! 😊😊