Halo! Tidak terasa bahwa minggu ini merupakan minggu terakhir pada bulan Februari ya. Bulan Januari kemarin terasa lambat dan sekarang sudah mau menyambut bulan Maret 2025 saja. Oleh karena waktu itu berjalan terasa cepat, saya rasa akan menyimpan memori kenangan pengalaman hidup saya dalam blog ini. Ya sebenarnya ini juga merupakan salah satu resolusi tahun ini yaitu lebih banyak menulis, sepertinya akan dicoba setidaknya 1 (satu) tulisan yang akan saya posting untuk setiap bulannya.
Kali ini saya akan bercerita mengenai sekilas perjalanan profesi saya sebagai advokat. Sedari saya lulus sampai dengan detik ini, saya sama sekali tidak pernah berminat, melirik bahkan mendaftar seleksi CPNS. Ya walaupun beberapa tahun lalu orang tua saya sempat bertanya kemungkinan saya mencoba daftar CPNS(?) Ya tentu saja saya kembalikan pertanyaannya, jika orang tua saya yang penasaran silahkan mereka saja yang mendaftar, jangan pernah sekali pun memaksakan lagi kehendaknya kepada saya karena yang menjalani kehidupan adalah diri saya sendiri. Jangan dianggap juga sedari awal saya lulus kuliah sudah yakin 100% untuk menjadi advokat, ada juga rasa ragu dan lika-likunya sebelum akhirnya saya merasa bahwa ini profesi yang bebas, mandiri, serta paling fleksibel untuk kondisi saya sampai dengan saat ini. Mengingat masa depan tidak ada yang tahu dan pasti dikarenakan segala sesuatunya dalam kehidupan ini bersifat dinamis, maka besar kemungkinan juga ke depannya saya akan memutuskan untuk memilih bidang karir yang berbeda (career switch).
Perjalanan ini bermula ketika saya telah menyelesaikan sidang skripsi, saat itu sebenarnya saya masih bisa mengejar wisuda kloter I pada bulan Februari 2019, namun dikarenakan salah satu dosen penguji saat itu lupa untuk tanda tangan di lembar pengesahan dan ternyata beliau saat itu langsung pergi ke luar kota selama 2 (dua) minggu untuk penelitian, maka saya dan 3 (tiga) senior lain terpaksa gagal mengikuti wisuda kloter I dan dengan berat hati akan diwisuda pada kloter II yaitu di bulan Mei 2019. Pada saat itu saya bingung mau mengisi kegiatan apa dan beberapa teman mulai membahas terkait kursus IELTS, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan lain-lain. Setalah mencari informasi terkait PKPA, saat itu saya cukup tertarik mengikuti kegiatan PKPA yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), pertimbangan saat itu karena jadwalnya cocok dengan masa senggang saya dan ingin mencari suasana baru saja.
Namun mendekati masa penutupan pendaftaran saya mempertanyakan diri saya apakah yakin mengikuti pendidikan tersebut selain biayanya yang pada saat itu lumayan sekitar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), apakah ini saya hanya sedang fomo saja(?), saya rasa akan rugi jika ternyata ke depannya pekerjaan saya tidak linier. Sebagai orang yang penuh pertimbangan, akhirnya saya memutuskan untuk mencari petunjuk lain yaitu dengan mendatangi tarot reader di daerah pecinan Jogja tepatnya di Kampung Ketandan. Saya ingat bahwa responnya saat itu “Kamu jangan jadi pengacara, bahaya bisa habis disantet kamu. Jadi notaris saja, pekerjaannya jauh lebih santai dan aman.”
Pasca minta dibacakan tarot tersebut saya semakin kepikiran dan teringat pernah menyaksikan sendiri peristiwa serupa beberapa tahun yang lalu. Kejadian yang akan diceritakan ini mengenai saudara yang dulu biasa saya panggil tulang pengacara dan ini terjadi sewaktu saya masih mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD). Pada saat itu keluarga saya dikabari oleh bahwa tulang sedang sakit keras, selang beberapa hari akhirnya kami sekeluarga datang ke rumah tulang untuk menjenguknya. Setiba di rumah tulang, betapa kagetnya kami sekeluarga ternyata pada saat itu sedang dilangsungkan ritual penyembuhan. Bahkan sampai saat ini saya masih ingat jelas wajah dan perawakan orang pintar yang ‘mengobati’, kondisi tulang yang seperti tidak berdaya dan kakinya yang bengkak besar sekali, banyak tersedia makanan matang berupa ikan dan ayam hitam utuh yang dibentuk menjadi beberapa gunungan dan diletakkan di atas nampan besek bambu yang berbentuk bulat. Saat itu saya sama sekali tidak mau melihat peristiwa tersebut, sehingga saya memilih menunggu di ruang tamu saja. Namun berdasarkan cerita dari Ibu saya, pada saat ritual tersebut ada banyak paku yang keluar dari kaki tulang dan disertai muntah-muntah darah. Berdasarkan keterangan dari tulang mengapa semua hal tersebut bisa terjadi dikarenakan pada saat itu tulang telah memenangkan salah satu kasus yang cukup besar di Jogja, nah ternyata sebelum menangani kasus tersebut sudah ada perjanjian dengan salah satu oknum terkait bagi hasil jika kasus tersebut goal. Namun, ketika sudah berhasil, persenanan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya, sehingga hal tersebut membuat oknum tersebut kesal dan mengirimkan “kiriman spesial.” Setelah menghasbiskan banyak sekali biaya untuk ritual “pengobatan” tersebut, pada akhirnya tidak sampai setengah tahun tulang meninggal dunia.
Setelah beberapa hari merenung dan berpikir, saya memutuskan untuk tidak perlu mempercayai apa yang dikatakan oleh tarot reader tersebut. Pun dulu saat saya sedang bimbang untuk mengikuti seleksi ujian masuk UGM dan iseng untuk bertanya kepada tarot reader hasilnya juga tidak sesuai dengan apa yang dibacakan. Mungkin ada beberapa yang belum tahu, bahwa sebelumnya saya memang pernah kuliah selama 1 (satu) tahun dengan jurusan yang sama yaitu S-1 Hukum juga tetapi di Universitas Sebelas Maret atau yang biasa dikenal UNS yang berlokasi di Solo. Namun karena kurang suka kuliah di sana, akhirnya saya memutuskan untuk mencoba ujian lagi untuk tahun depan, tetapi posisi saat itu saya tetap bertanggungjawab sambil melajutkan kuliah saya di Solo dibarengi kursus untuk mempersiapkan ujian tahun depan lagi. Seperti biasa, beberapa bulan sebelum ujian saya datang menemui tarot reader dan bertanya terkait berapa persentase keberhasilan saya bisa diterima ujian masuk UGM(?) Lalu si tarot reader ini dengan percaya dirinya menjawab pada intinya sulit dan tidak ada harapan sama sekali akan ketrima. Pada saat itu saya kurang percaya sih dengan apa yang disampaikan oleh tarot reader tersebut, saya anggap omong kosong karena menurut saya penampilannya kurang meyakinkan dan dari caranya membacakan juga. Setelah kejadian tersebut ya saya tetap seperti bisa, berusaha dan yakin saja dengan pilihan dan apa yang dilakukan. Toh pada akhirnya saya berhasil mendapatkan yang saya inginkan, dan segala hal negatif yang digambarkan ternyata tidak terjadi kepada saya.
Saya kembali berdiskusi berulang kali dengan orang tua saya dan bertanya ke beberapa senior, akhirnya saya memantapkan hati untuk mendaftar PKPA H-2 dari batas penutupan pendaftaran J Ya saya anggap mau jadi apapun saya, ini adalah bentuk investasi masa depan saya mengingat advokat juga tidak ada masa pensiunnya, lagi pula ini kesempatan saya dapat ilmu dari kampus lain dan mendapatkan relasi baru. Orang tua saya pun sedari awal memang mendukung mengikuti PKPA supaya tidak suntuk di Jogja karena menunggu jadwal wisuda berikutnya yang masih lama. Oh iya, faktanya lulusan hukum pada jaman saya yang mempunyai sertifikat PKPA dan telah mengikuti ujian PKPA itu menjadi nilai tambah tersendiri sebagi kandidat pencari kerja.
Oleh karena postingan kali ini sepertinya sudah cukup panjang akan saya lanjutkan bagian 2 pada postingan selanjutnya ya J
*Sebagai catatan dulu saya memang mempunyai kebiasaan unik sedari jaman SMA yaitu suka mendatangi tarot reader, namun kebiasaan tersebut sudah beberapa tahun lalu saya hentikan setelah mendapat teguran oleh Tuhan melalui mimpi.
Komentar